Syaikh Isham bin Muhammad Asy-Syarif didalam bukunya “Berbagai Penyimpangan
Dalam Rumah Kita” mengemukakan, bahwa berjabat tangan atau bersalaman
dengan yang bukan mahram adalah sebuah kemungkaran.
Dalam buku yang judul aslinya “Mukhalafat
fi Buyutina “ itu, Syaikh Isham, menjelaskan berjabat tangan
merupakan salah satu kemungkaran. Yang dimaksud ialah jabat tangan seorang
wanita dengan seorang lelaki yang bukan mahramnya dan jabat tangan seorang
lelaki dengan seorang wanita yang juga bukan mahramnya. Menurut syariat, hal
itu hukumnya haram berdasarkan dalil-dalil sebagai berikut:
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiallahu anha, dia
berkata:” Tangan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh
wanita kecuali beliau memiliki (pernikahan)nya.(Diriwayatkan Al Bukhari)