Ketika berkunjung ke sebuah kota, saya membaca spanduk yang
berisi larangan memberi kepada pengemis. Bahkan, ada sanksi terhadap perbuatan
tersebut. Menurut saya, pengemis sudah menjadi masalah bagi kota tersebut
sehingga harus dibuatkan peraturan daerah
untuk mengatasinya.
Di kota lain, melalui mediamassa saya mendapat informasi
adanya razia terhadap pengemis dan gelandangan. Hal ini dilakukan berulang
kali. Berarti, pengemis dan gelandangan, juga menjadi masalah.
Mencermati fenomena ini, saya teringat akan sebuah
pengalaman. Ketika itu hari Jum’at dimusim Haji. Saya berada di sebuah masjid
dikawasan Aziziah- Simaliyah Makkah. Didalam masjid saya melihat seorang orang
tua (kakek?)sedang membuka ikatan sejumlah tasbih kecil. Setelah terbuka
ikatannya, tasbih-tasbih tersebut diberikan kepada seorang anak laki-laki (
cucu ?). Dengan isyarat tangan, si kakek menyuruh cucunya membagi-bagikan
tasbih kepada para jemaah.
Dengan wajah sumringah, si cucu berjalan didepan para jemaah
sambil membagi-bagikan tasbih. Setelah habis satu ikat, kembali si kakek
membuka satu ikat lagi. Si cucu pun membagi-bagikannya. Pemandangan yang cukup
mengesankan dan indah. Mempunyai nilai pendidikan. Kesadaran dan kebiasaan
untuk memberi sudah ditanamkan sejak dini.
Keperdulian orang tua untuk menanamkan kesadaran dan
kebiasaan “memberi” kepada anak-anaknya sejak dini, tentu akan melahirkan
generasi dermawan. Generasi yang memiliki pola pikir memberi. Sebuah pola pikir
yang akan mengurangi jumlah pengemis suatu waktu nanti.
Pekanbaru, April 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar