Rabu, 04 April 2012

Haji Dengan Sedekah


Ibnu Mubarak ulama besar dikalangan tabi’in, biasa melaksanakan ibadah haji. Dalam beberapa periwayatan disebutkan, setiap tahun ia melakukan jihat dan haji secara berselingan. Keadaan itu terus berlangsung selama 50 tahun.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Ibnu Mubarak berada di Kuffah mempersiapkan segala keperluan untuk berangkat haji. Ditengah perjalanan, ia menjumpai seorang wanita duduk ditempat sampah sambil mencabuti bulu bangkai seekor itik. Ibnu Mubarak merasa penasaran, hingga ia bertanya untuk memastikan: “ Ini bangkai atau sembelihan? Perempuan itu menjawab tanpa ragu-ragu: “ Ini bangkai, dan saya bersama keluarga hendak memakannya”.

Mendengar jawaban perempuan tersebut, Ibnu Mubarak berkata:” Sesungguhnya Allah mengharamkan memakan bangkai .” Kemudian wanita itu membalas:” Sudahlah, pergi saja sana”.
Dalam riwayat lainnya disebutkan, wanita itu dan keluarganya sudah beberapa hari tidak memperoleh makanan, hingga ia terpaksa memakan bangkai tersebut.

Ibnu Mubarak pada akhirnya ingin tahu keadaan sebenarnya wanita tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui kondisi wanita tersebut, ia menyiapkan seekor baghal (hewan hasil perkawinan silang antara keledai dengan kuda) dengan pakaian dan harta benda diatasnya. Ibnu Mubarak kemudian mendatangi rumah wanita tersebut.

Ia menyerahkan baghal tersebut dan barang-barang yang diangkutnya kepada wanita tersebut. Setelah itu, ia memilih untuk membatalkan hajinya dan beribadah dirumah, karena seluruh uangnya telah dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan wanita miskin itu.

Setelah musim haji usai dan para jamaah haji berdatangan dari Makkah, Ibnu Mubarak pun keluar menyambut mereka. Namun yang mengherankan, para jemaah itu juga memberi ucapan selamat kepada Ibnu Mubarak. Ibnu Mubarak menjelaskan bahwa pada tahun ini ia tidak berangkat haji. Namun, para jemaah itu malah bertanya-tanya. “ Subhanallah, bukankah anda yang saya titipi uang, sedangkan kami berangkat ke Arafah? Yang lain pun menyahut, “ Bukankah anda yang memberi minum ditempat ini dan itu? Jamaah lainnya juga terheran, “ Bukankah anda yang telah membelikan saya ini dan itu? Ibnu Mubarak semakin tidak mengerti, “ Saya tidak tahu apa yang anda semua katakan, adapun saya sendiri memang tidak berangkat haji tahun ini”.

Pada malam harinya, Ibnu Mubarak bermimpi ada yang datang kepadanya dan mengatakan bahwa sedekah yang ia berikan telah diterima Allah Ta’ala. Dan Allah Ta’ala telah  mengutus malaikat dengan bentuk menyerupai dirinya untuk melaksanakan haji untuk dirinya.

Diriwayat lain disebutkan, yang mendatangi Ibnu Mubarak dalam mimpi adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana disebutkan Ibnu Al- Jauzi dalam Tadzkirah Al-Khawwash.

Kisah Ibnu Mubarak yang tercantum dalam Mawahib Al-Jalil, kitab fiqih mazhab Maliki yang ditulis oleh Muhammad bin Abdurrahman di atas menunjukkan bahwa sedekah untuk fakir miskin yang amat membutuhkan lebih utama dibanding haji tathawu’ ( sunnah).
(Sumber : Suara Hidayatullah, Oktober 2011)

Tidak ada komentar: