Jauhilah
olehmu warna merah, karena itu adalah perhiasan yang paling disukai oleh setan.
Menurut Muhammad Nashiruddin
Al-Albani, hadits ini adalah dhaif. Penjelasan tentang hadits ini dapat
ditemukan dalam bukunya “Silsilah Hadits Dha’if Dan Maudhu’ jilid 4”.
Dijelaskannya, hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam
al-Mu’jamul-Kabir (XVIII/148/317) dari jalan Bakar bin Muhammad, dari Sa’id bin
Basyir, dari Qatadah, dari al-Hasan al-Bashri, dari Imran bin Husein secara
marfu’.
Isnad ini dhaif. Al-Hasan al-Bashri
itu seorang mudallis, sedang dia meriwayatkannya secara mu’an’an (dengan
munggunakan kata ‘an’ dari)
Sa’id bin Basyir ini dhaif,
sebagaimana dijelaskan dalam al-Ishabah dan lainnya. Dan, diperselisihkan
tentang isnad darinya. Maka, Bakar meriwayatkan darinya seperti ini.
Al-Hasan bin Sufyan meriwayatkannya
dalam musnadnya dari jalan yahya bin Shalih al-Wahazhi dan Muhammad bin Utsman,
keduanya darinya, lalu dia berkata:” Dari ‘Abdur Rahman bin Yazid bin Rafi’
sebagai pengganti ‘Imran bin Hushein’”.
Ibnu Abi Ashim meriwayatkannya dari
jalan Muhammad (bin) Bilal dari Sa’id dengan isnad ini, akan tetapi dia
menyebut kakeknya Rasyid.
Demikian pula Ibnu Mandah
meriwayatkannya dari jalan al-Wahazhi sebagaimana disebutkan dalam al-Ishabah.
Dan, diriwayatkan oleh Abu Muhammad
al-Makhladi dalam al-Fawa’id (II, nomor 263) dari Sa’id bin Basyir seperti
riwayat Ibnu Sufyan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar