Rabu, 29 April 2015

Larangan Membunuh Dalam Islam



Wahai Rasulullah! Lelaki itu telah memotong tanganku kemudian telah mengatakan perkataan itu (aku menyerah diri karena Allah) setelah memotongnya. Apakah aku bisa membunuhnya? Demikian pertanyaan Miqdad bin Al-Aswad kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi dengan tegas menjawab:” Janganlah kamu membunuhnya!

Penjelasan didalam “Shahih Bukhari-Muslim” ini sepatutnya menjadi pegangan bagi kita. Ada aturan tegas dalam membunuh seseorang. Untuk lebih memahaminya, simak bunyi hadits berikut ini:

Diriwayatkan dari Miqdad bin Al-Aswad katanya, aku bertanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:” Wahai Rasulullah, apakah pendapatmu sekiranya aku berjumpa dengan seorang lelaki dari golongan orang kafir,  lalu menyerangku dan memotong salah satu dari tanganku dengan pedangnya. Kemudian dia lari dariku dan berlindung di sebalik sepohon kayu, lalu berkata, aku menyerah diri karena Allah. Apakah aku bisa membunuhnya setelah dia mengucapkan perkataan itu? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:” Janganlah engkau membunuhnya”. Miqdad tidak berpuas hati lalu membantah:” Wahai Rasulullah! Lelaki itu telah memotong tanganku kemudian telah mengatakan perkataan tersebut setelah memotongnya. Apakah aku bisa membunuhnya? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”
Janganlah kamu membunuhnya, sekiranya kamu membunuh lekaki itu, sesungguhnya dia seperti kamu sebelum kamu membunuhnya dan sesungguhnya kamu seperti dia sebelum dia mengucapkan perkataan tersebut. (Shahih Bukhari-Muslim)
Pekanbaru, April 2015.

Tidak ada komentar: